Merdeka.com - Dokter Muda Indonesia menggelar aksi di depan
Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud di Jalan
Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Aksi ini untuk meminta Dikti
menegakkan penerapan Surat Edaran Dirjen Dikti No 88/E/DT/2013 mengenai
uji kompetensi dokter
Indonesia sebagai exit exam.
Koordinator
Nasional Dokter Muda Indonesia Muhammad Iqbal M Mubarok menilai
penerapan surat edaran tersebut masih jauh dari ketentuannya. Karena uji
kompetensi seharusnya dilakukan secara gratis. Tapi dalam penerapannya
masih ada biaya yang diminta kepada calon dokter.
"Seharusnya
dokter muda ini tidak dikenakan biaya untuk uji kompetensi. Karena dalam
surat edaran sudah ditetapkan tidak ada bayaran. Apalagi mereka belum
punya pekerjaan dan pemasukan," jelas Iqbal saat aksi, Selasa (12/2).
Iqbal
mengungkapkan, biaya yang dikenakan kepada dokter muda ini cukup
bervariasi, mulai dari Rp 3-6 juta per calon dokter. Perbedaan biaya ini
terjadi tergantung kebijakan kampus. Padahal mereka sudah dikenakan
biaya untuk ujian sebesar Rp 1 juta.
Mengenai seberapa pentingnya
hasil ujian kompetensi ini, Iqbal menjelaskan, seorang dokter tidak
akan dapat membuka praktik tanpa surat ini. Karena ini menjadi syarat
utama.
"Padahal jika mereka gagal melakukan tes, mereka harus mengulang. Dan mereka harus bayar lagi," tegasnya.
Oleh
sebab itu Dokter Muda Indonesia, mendesak kepada Dirjen Pendidikan
untuk mengawasi pelaksanaan uji kompetensi. Harapannya dapat
menghasilkan dokter yang berguna bagi Indonesia, bukannya menghalangi.











Dokter Muda Indonesia protes harus bayar ikut uji kompetensi
08.00
Pendidikan
[bal] sumber : Merdeka.com