Merdeka.com - Dokter Muda Indonesia menggelar aksi di depan 
Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud di Jalan 
Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Aksi ini untuk meminta Dikti 
menegakkan penerapan Surat Edaran Dirjen Dikti No 88/E/DT/2013 mengenai 
uji kompetensi dokter 
Indonesia sebagai exit exam.
Koordinator 
Nasional Dokter Muda Indonesia Muhammad Iqbal M Mubarok menilai 
penerapan surat edaran tersebut masih jauh dari ketentuannya. Karena uji
 kompetensi seharusnya dilakukan secara gratis. Tapi dalam penerapannya 
masih ada biaya yang diminta kepada calon dokter.
"Seharusnya 
dokter muda ini tidak dikenakan biaya untuk uji kompetensi. Karena dalam
 surat edaran sudah ditetapkan tidak ada bayaran. Apalagi mereka belum 
punya pekerjaan dan pemasukan," jelas Iqbal saat aksi, Selasa (12/2).
Iqbal
 mengungkapkan, biaya yang dikenakan kepada dokter muda ini cukup 
bervariasi, mulai dari Rp 3-6 juta per calon dokter. Perbedaan biaya ini
 terjadi tergantung kebijakan kampus. Padahal mereka sudah dikenakan 
biaya untuk ujian sebesar Rp 1 juta.
Mengenai seberapa pentingnya
 hasil ujian kompetensi ini, Iqbal menjelaskan, seorang dokter tidak 
akan dapat membuka praktik tanpa surat ini. Karena ini menjadi syarat 
utama.
"Padahal jika mereka gagal melakukan tes, mereka harus mengulang. Dan mereka harus bayar lagi," tegasnya.
Oleh
 sebab itu Dokter Muda Indonesia, mendesak kepada Dirjen Pendidikan 
untuk mengawasi pelaksanaan uji kompetensi. Harapannya dapat 
menghasilkan dokter yang berguna bagi Indonesia, bukannya menghalangi.
 
 
Dokter Muda Indonesia protes harus bayar ikut uji kompetensi
08.00
  Pendidikan
  
[bal] sumber : Merdeka.com









