
Ilustrasi
Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan dan Bimbingan Pelayanan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Dedi Rudaedi dalam jumpa pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (4/11/2011).
"Ini ada sedikit bahaya, ada 32 ribu pegawai Ditjen Pajak yang sudah semakin frustasi, karena berbagai kasus masalah yang bergulir dan mendemotivasi pegawai," ujar Dedi.
Dia menegaskan, ke depannya dengan penurunan kinerja tersebut dapat mempengaruhi pada anjloknya penerimaan negara dari pajak. "Yang membahayakan pada konteks penerimaan pajak, itu yang penting," tambahnya.
Namun Dedi menganggap semua permasalahan yang terjadi saat ini sebagai pembelajaran dan menjadi evaluasi yang berharga bagi institusinya. "Kita prihatin iya, tapi ada hikmah yang bisa diambil. Dan pembelajaran luar biasa untuk melakukan pembenahan, ini bagian kita guna evaluasi diri," ungkap Dedi.